Minggu, 18 November 2007

Ahmadinejad, Tidak Gunakan Dollar


Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad mengajak negara-negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC untuk tidak lagi menggunakan mata uang dollar dalam penjualan minyaknya.
Ahmadinejad melontarkan idenya itu dalam pertemuan tingkat tinggi OPEC di Arab Saudi. Ia bahkan mengatakan bahwa dollar hanya "selembar kertas yang tak bernilai" dan semua pemimpin negara yang hadir dalam pertemuan OPEC ketiga itu tidak senang dengan makin menurunnya nilai mata uang dolar.
Penurunan nilai mata uang dollar sangat mempengaruhi pendapatan dari negara-negara OPEC, karena kebanyakan dari mereka menetapkan harga dan menjual minyaknya dalam mata uang dollar.
"Mereka (AS) mendapatkan minyak-minyak kita dan memberikan kita selembar kertas yang tidak ada harganya, " tukas Ahmadinejad.
Namun Saudi Arabia menentang jika ide Ahmadinejad itu dimasukkan dalam poin-poin deklarasi hasil pertemuan OPEC.
Meski demikian, dalam komunike bersama, negara-negara OPEC membuka peluang bagi perdebatan itu, bahwa OPEC berkomitmen untuk mengkaji berbagai "cara dan upaya untuk meningkatkan kerjasama finansial. " Pengkajian itu, menurut menteri perminyakan Iran, termasuk membentuk sebuah komite untuk mempelajari efek dari mata uang dollar terhadap harga minyak serta meneliti kemungkinan menggunakan mata uang lain.
Pada kesempatan itu, Presiden Venezuela Hugo Chavez dan Presiden Ekuador Rafael Correa berdebat mengenai pentingnya OPEC menetapkan lebih banyak lagi agenda politiknya. Perdebatan itu langsung direspon oleh Raja Arab Saudi, Raja Abdullah yang mengatakan bahwa "Minyak selayaknya tidak dijadikan alat untuk konflik, tapi selayaknya dimanfaatkan untuk pembangunan. " (ln/bbc)


Serangan Atas Irak, Dominasi Global AS, dan Langkah Rekolonisasi Dunia Ketiga

Pada saat artikel ini ditulis, dua buah proposal resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa tengah diajukan. Yang pertama adalah proposal penggunaan serangan militer untuk melucuti “senjata pemusnah massal” yang dimiliki oleh Irak. Sebuah proposal yang sebenarnya sebatas mencari legitimasi badan internasional tersebut dan dukungan dari negara-negara imperialis lainnya. Meskipun begitu, dengan ataupun tanpa resolusi Dewan Keamanan, Pemerintahan Bush dan Blair menyatakan akan tetap melakukan serangan. Sedangkan proposal kedua berasal dari para “penentang perang”, Perancis dan Jerman, yang mengajukan solusi damai atas Irak. Meski berbeda sikap dalam penyelesaian problem Irak, kedua proposal sangat jelas mengatakan bahwa terdapat pelanggaran terhadap Resolusi 1441Dewan Keamanan PBB, yang menyebutkan bahwa Irak harus memusnahkan semua program-program persenjataan nuklir, biologi, dan kimia.
Kedua proposal adalah wujud adanya dua kepentingan imperialis yang bersaingan dalam penentuan kontrol atas minyak Irak. Laporan yang dibuat Deutsche Bank dengan judul “Bagdad Bazaar: Big Oil in Iraq?” memperlihatkan bahwa hasil dari proposal yang dibuat Perancis adalah kontrak-kontrak minyak yang diberikan Saddam dalam tiga tahun terakhir kepada perusahaan-perusahaan minyak Perancis, Rusia, dan Cina akan segera diwujudkan. Sedangkan jika proposal AS yang disepakati Dewan Keamanan PBB, maka perusahaan-perusahaan AS-lah yang akan mendapatkan keuntungan, terutama pada pembukaan ladang-ladang baru di Padang Hijau (ChevronTexaco dan ExxonMobil dapat menjadi kontraktor manajemen cadangan minyak) ataupun rehabilitasi infrastruktur untuk mengembalikan kapasitas produksi Irak (Halliburton, misalnya, sewaktu di bawah kepemimpinan Wapres AS sekarang Dick Cheney mendapatkan keuntungan dari rehabilitasi fasilitas minyak Irak yang sebelumnya dihancurkan oleh serangan AS yang juga melibatkan Cheney sebagai salah satu perencananya).
Wilayah Irak merupakan wilayah konsentrasi minyak kedua terbesar di dunia setelah Arab Saudi dengan cadangan minyak yang telah diukur mencapai 110 milyar barel (Arab Saudi mencapai lebih dari 250 milyar barel). Bahkan, eksplorasi lebih lanjut diperkirakan akan menemukan cadangan minyak yang lebih besar, hingga mencapai lebih dari 200 milyar barel. Sementara negara-negara imperialis dan non-OPEC sebagian besar memiliki cadangan minyak sekitar 50 milyar barel. Karenanya wilayah ini menjadi fokus perhatian kepentingan imperialis, dalam konteks bahwa minyak adalah komoditas yang menggerakkan mesin-mesin kapitalisme global.
Saat ini, perusahaan-perusahaan Rusia, Perancis, Belanda, dan Cina telah mendapatkan kontrak-kontrak pengeboran minyak sebesar US$ 3,8 milyar, dengan tingkat keuntungan 20%. Kontrak-kontrak tersebut memang sampai saat ini baru sebatas langkah politik Saddam Hussein untuk menyogok anggota-anggota Dewan Keamanan sebagai upaya menghambat AS dan Inggris mendapatkan legitimasi PBB. Menurut laporan Deutsche Bank tersebut, “Jika Saddam bertahan, maka perusahaan-perusahaan Rusia dapat mengambil peran manajemen ini (LUKoil atau Zarubezhneft).”
Kontrol atas minyak bukanlah sebatas keuntungan dari perdagangannya saja, akan tetapi merupakan salah satu bagian yang terpenting dari upaya menguasai dunia yang dilakukan sepanjang babak imperialisme abad 20. Pertama, tidak ada satupun aspek kehidupan masyarakat saat ini terlepas dari pengaruh pasokan minyak. Semua transportasi komoditas kebutuhan manusia terpengaruh oleh harga minyak. Dapat dikatakan, kapitalisme saat ini sangat bergantung pada harga dan pasokan minyak. Pada tahun 1973-1974, setelah Perang Arab-Israel, negara-negara OPEC dengan mudah menaikkan harga minyak empat kali-lipat (dengan mengurangi pasokan mereka), membuat ekonomi dunia berhenti dengan inflasi yang tinggi (stagflasi). Khusus untuk AS, negara ini memiliki ketergantungan atas minyak impor. Impor minyak mencapai 51% dari konsumsi minyak AS, dan mencapai 89% dari keseluruhan impor energinya. Keberlangsungan ekonomi negara-negara imperialis sangatlah bergantung pada keamanan pasokan sumber energi utama dunia ini. Selain itu, pertumbuhan baru ekonomi dunia (jalan kapitalistik untuk keluar dari resesi global) membutuhkan pasokan minyak yang lebih besar, seperti yang dinyatakan dalam studi yang dilakukan oleh American Petroleum Institute, “US Energy Policy, Economic Sanction and World Oil Supply”, yang dikeluarkan pada tahun 2001.
Dalam bentuk lain, uang yang dihasilkan dari keuntungan perdagangan minyak Timur Tengah kenyataannya tidak hanya dipakai untuk memperbaiki infrastruktur masyarakatnya. Oleh para penguasa Timur Tengah, seperti keluarga bangsawan Saudi, uang tersebut dimasukkan ke dalam spekulasi bursa saham dan ekuitas lainnya, yang pada dekade 90an menjadi dasar munculnya gelembung saham dotcom. Meskipun gelembung dotcom sudah pecah dan menyeret ekonomi dunia dalam resesi ekonomi internasional, oligarki finansial internasional tetaplah membutuhkan pasokan dana dari uang minyak tersebut.
Kedua, kontrol imperialis atas harga minyak adalah jalan untuk menyelamatkan kapitalisme dari krisis yang kini menjangkiti pusat-pusat imperialis. Dalam Laporan National Energy Policy Development Group (Laporan Cheney), terlihat jelas bagaimana harga energi (khususnya minyak dan gas) mempengaruhi ekonomi AS. DuPont, perusahaan AS terbesar yang memproduksi barang-barang olahan dari minyak dan gas bumi tahun lalu menghadapi kenaikan harga bahan baku sebesar US$ 1,3 milyar. Sementara konsumen AS, 74 juta berpendapatan menengah, mengalami kenaikan harga kebutuhan energi mereka. Sebagai contoh, harga gas untuk sistem penghangat rumah keluarga di Midwest mengalami kenaikan mencapai 73% dan di New England mencapai 27%. Harga energi yang tinggi, terutama yang berhubungan dengan minyak (kini harga minyak di AS, Texas Intermediaries, mencapai US$ 35 per barel), akan menghambat perbaikan ekonomi karena akan melemahkan daya beli masyarakat. Apalagi sampai saat ini ekonomi AS masih sangat tergantung pada sektor konsumsi.
Ketiga, secara politik internasional, kontrol atas minyak oleh negara-negara imperialis akan menerobos pertahanan terakhir posisi persaingan ekonomi negara-negara dunia ketiga, terutama negara-negara yang bergabung dengan OPEC. Selama ini, AS telah berhasil melemahkan posisi OPEC dengan memperbanyak pemasok minyak non OPEC. Ditemukannya sumber minyak di Laut Utara dan kemudian terbukanya akses atas ladang-ladang minyak bekas Uni Soviet membuat semakin lemah posisi OPEC. Baik dalam studi yang dilakukan oleh API maupun tim yang dipimpin oleh Wapres AS Dick Cheney, OPEC dilihat sebagai kartel yang menghambat, menjerat leher negara-negara maju yang menginginkan pertumbuhan ekonomi. Politik harga minyak OPEC yang selama ini dijadikan alat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi negara-negara anggotanya dan dianggap oleh AS sebagai ancaman yang harus diselesaikan. Dalam laporan Cheney, AS direkomendasikan menggunakan diplomasi untuk negara-negara “bersahabat” seperti Arab Saudi dan Kuwait sehingga liberalisasi (privatisasi) minyak bumi terjadi.
Selain itu, gejolak perlawanan rakyat dunia ketiga, terutama di Timur Tengah, terhadap rejim-rejim agen Amerika melahirkan ketakutan adanya perebutan kekuasaan oleh gerakan reaksioner. Keterlibatan kalangan istana dan kapitalis Arab Saudi dalam kelompok-kelompok fundamentalis, sangat dikhawatirkan oleh kalangan kapitalis barat. Pada Economist edisi 13 Desember 2001, dalam artikel “A Dangerous Addiction” dituliskan bahwa terdapat ancaman jika rejim yang kini berkuasa ditumbangkan dan digantikan oleh kelompok-kelompok anti barat, yang kemudian rela melakukan penghentian ekspor minyak untuk menghukum barat, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun pertama Revolusi Iran. Ini bukan sesuatu yang mustahil karena ada dua faktor yang kini mewarnai gerakan oposisi di Timur Tengah, yaitu bahwa semakin terkonsentrasinya sumber daya masyarakat yang dimakan oleh para Syekh Minyak (para bangsawan Arab) di tengah-tengah meluasnya pengangguran dan kemiskinan, dan yang kedua, kehadiran militer Barat di jazirah Arab merupakan bahan bakar yang mengobarkan sentimen anti Barat (anti AS). Kasus sengketa antara Taliban dan perusahaan-perusahaan minyak AS yang melatarbelakangi serangan ke Afghanistan adalah contohnya.
Konflik di antara pemerintahan-pemerintahan imperialis yang ada saat ini adalah salah satu bagian dari proses reorganisasi imperialisme, terutama sehubungan dengan kebutuhan faksi-faksi kapitalisme internasional mengamankan jalan keluar kapitalistik dari krisis yang dialaminya. Apa yang kini dipertaruhkan para negara imperialis sebenarnya adalah masa depan investasi dan pasar di energi dan sumber daya alam lainnya, sektor yang menjadi bagian terpenting bagi keberlangsungan ekonomi mereka. Bahkan jika perlu, menghancurkan kekuatan politik internasional saingannya. AS misalnya kini telah berhasil melemahkan posisi ekonomi dan politik Jerman dan Perancis di dalam Uni Eropa, setelah menggalang dukungan dari 8 negara Uni Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Italia. Tetapi, meski kondisi ini memiliki kemiripan dengan pertarungan perebutan pasar tanah-tanah jajahan yang melatarbelakangi Perang Dunia I dan II, rekolonisasi yang berlangsung memang belum ada tanda akan melahirkan konflik bersenjata antara negara-negara imperialis. Hal ini disebabkan begitu besarnya kekuatan politik, militer dan ekonomi yang dimiliki AS, melampaui negara-negara imperialis lainnya.Kebohongan Borjuasi Dunia Ketiga
Dalam pertemuan Gerakan Non Blok di Malaysia kemarin kita seperti disegarkan oleh pernyataan-pernyataan dukungan terhadap perdamaian yang dikeluarkan oleh pemimpin-pemimpin negara-negara dunia ketiga. Megawati dan Gloria Macapagal Arroyo (pers Filipina menyebutnya GMA), yang jelas-jelas pendukung penuh neoliberalisme, mengeluarkan keprihatinannya atas desakan perang yang dilakukan oleh AS dan sekutunya melalui proses di Dewan Keamanan PBB. Lebih jauh lagi, Mahathir Mohammad dan GMA hadir dalam rapat akbar perdamaian di negaranya masing-masing yang oleh puluhan ribu massa, dan menyerukan perdamaian. Namun, fakta-fakta malah memperlihatkan bahwa hal tersebut tidak lebih dari retorika populis saja.
Kebijakan-kebijakan kerja sama militer yang dilakukan oleh negara-negara tersebut, khususnya Indonesia dan Filipina, justru menunjukkan bahwa kedua negara ini memberi dukungan terhadap invasi AS atas Irak. Pemerintah Indonesia, Singapura, Filipina, dan Malaysia tidak melakukan tindakan pencegahan apapun terhadap pergerakan kekuatan laut AS yang melewati wilayah perairan mereka. Pada tanggal 16 Februari 2003, Grup Tempur Kitty Hawk yang terdiri dari kapal induk USS Kitty Hawk, kapal induk USS Essex, belasan kapal perang dan kapal selam, 8 skuadron pesawat tempur dan militer lainnya, melintasi Selat Malaka tanpa tindakan atau protes apapun dari pemerintah Indonesia ataupun Malaysia. Sebelumnya, 7 Desember 2002, Grup Tempur Constellation yang berkekuatan lebih kecil meninggalkan Singapura untuk selanjutnya menuju Teluk Persia melalui Selat Malaka. Dalam waktu mendatang, Grup Tempur Nimitz juga akan melalui Selat Malaka.
Apa yang dilakukan Mahathir, Megawati, dan GMA tampaknya adalah suatu manuver politik untuk mengelabui rakyatnya yang belakangan antusiasmenya terhadap kampanye anti perang meningkat. Khusus untuk Megawati, ia hanya berupaya menghilangkan peluru-peluru yang akan ditembakkan oleh rival politiknya dari kelompok-kelompok Islam, terutama setelah rally “Menolak Kedzaliman” yang dilakukan Partai Keadilan yang melibatkan puluhan ribu massa. Pandangan ini dilatari oleh tidak adanya bukti bahwa ketiga pemimpin negara itu akan menindak lanjuti statemen mereka dengan tindakan politik yang nyata untuk menolak/mencegah perang dan penyusunan kekuatan tempur AS yang kini sedang berjalan di Turki, Kuwait, Arab Saudi, Qatar, dan berbagai negara Timur Tengah lainnya, selain di perairan Teluk Persia itu sendiri.
Filipina saat ini malah secara diam-diam membiarkan tentara AS yang sedang ‘berlatih’ di sana untuk ‘ikut’ dalam memburu kelompok-kelompok Abu Sayyaf dan “Penculik untuk Tebusan” lainnya. Sebagai buktinya, beberapa bulan yang lalu terjadi penembakkan terhadap penduduk sipil Filipina oleh anggota tentara AS. Dan lucunya, pernyataan damai GMA yang dilakukan dihadapan ribuan massa itu tidak berarti pembatalan perjanjian (Visiting Forces Agreement dan Military Logistic Support Agreement) yang membolehkan militer AS berkeliaran dan menggunakan fasilitas militer di Filipina. Dalam bentuk yang lain, beberapa bulan yang lalu Megawati dan TNI membiarkan latihan bersama Marinir AS dan Marinir Indonesia di Surabaya dalam menghadapi kerusuhan massa, tanpa ‘melanggar’ hak asasi manusia.Tuntutan Nyata Untuk Menghentikan Perang Imperialis
Saat ini kita telah melihat gerakan anti perang yang kira-kira hampir sebanding dengan yang terjadi dalam dekade 60an. Seruan demi seruan aksi internasional untuk menentang serangan AS atas Irak disambut oleh mobilisasi jutaan umat manusia. Pada tanggal 18 Januari, 14-16 Februari, dan 5 Maret 2003, merupakan pertanda dari bangkitnya sebuah gerakan internasional baru, di mana kelompok-kelompok anti globalisasi berhasil memperluas diri lebih jauh lagi daripada apa yang mereka capai pada periode 1999-2001. Bahkan, isu anti globalisasi neoliberal kini sudah menjadi landasan tuntutan anti perang, bukan sebatas isu-isu kemanusiaan. Slogan-slogan “No Blood For Oil” dan “Not In Our Name” merupakan slogan yang merepresentasikan penentangan terhadap ambisi buas rejim-rejim imperialis.
Namun, kini gerakan harus berkembang lebih maju lagi untuk memojokkan langkah-langkah persiapan perang AS. Tuntutan gerakan tidak boleh lagi abstrak, tetapi harus konkrit dan nyata sehingga dapat melahirkan tindakan politik yang lebih berdampak untuk melemahkan imperialisme. Apalagi jika tuntutan gerakan hanya sebatas menolak perang, maka hanya akan menjadi kendaraan faksi borjuasi internasional lainnya di luar AS untuk mengamankan kepentingan imperial mereka. Selain itu, tuntutan tersebut juga menyediakan perlindungan bagi borjuasi dunia ketiga sehingga mereka dapat mempertahankan posisi mereka di balik retorika perdamaian. Sampai saat ini tidak ada penolakan terhadap kehadiran pangkalan-pangkalan dan kesatuan-kesatuan militer AS di berbagai belahan dunia. Karena itu, tuntutan untuk mengenyahkan kehadiran kekuatan militer imperial AS adalah cara untuk memajukan gerakan menjadi gerakan anti imperialisme, anti kapitalisme.
Dapat dipastikan, seperti halnya yang dilakukan GMA, retorika anti perang tidak berarti dukungan terhadap bala tentara imperialis berhenti. Karena itu, penolakan terhadap kehadiran alat-alat perang AS, sampai dalam bentuk pengusiran atase-atase militer AS, akan memberikan konteks nasional dalam membuka borok agen-agen imperialis yang kini berkuasa di berbagai negara dunia ketiga.

Indonesia Usulkan Gagasan Minyak Untuk Pendidikan dan Hutan

Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pidato pada forum KTT OPEC ke III di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (18/11), mengusulkan gagasan minyak untuk pendidikan (oil for education) dan minyak untuk hutan (oil for forest) sebagai akibat melejitnya harga minyak.

''Kenaikan harga minyak telah membuat negara konsumen mengalami kesulitan keuangan,'' ujar Wapres Jusuf Kalla. Dampak lanjutannya adalah semakin berat bagi negara konsumen untuk meningkatkan pendidikan akibat harus menanggung beban kenaikan harga minyak. Oleh sebab itu perlu adanya dana minyak untuk pendidikan. Sementara itu pemakaian minyak untuk BBM telah menciptakan pemanasan global dan perubahan iklim dunia akibat emisi gas buang. Hutan tropis sebagai paru-paru dunia secara nyata mampu menyerap karbon dari emisi gas buang. Sehingga perlu kompensasi berupa dana dari minyak untuk menjaga kelestarian hutan tropis. Secara umum, Wapres Jusuf Kalla, mengemukakan pentingnya keseimbangan pasar agar tidak terbentuk harga tinggi yang tidak wajar. Oleh sebab itu keseimbangan pasokan dan kebutuhan harus senantiasa diciptakan. Agar produsen dan konsumen sama-sama mendapatkan keuntungan yang maksimal.(sumber:antara.co.id)

Hari ini Kamis, 15 November 2007 merupakan hari pertama Ministerial Symposium dalam rangka 3rd OPEC Summit. Simposium mengetengahkan para menteri perminyakan negara-negara OPEC dan pakar bidang perminyakan sebagai pembicara dalam empat sesi yang dikelompokkan kedalam tema-tema yang terdiri dari:

  1. kondisi sekarang dan yang akan datang pasar minyak dan Gas Bumi;
  2. tantangan dan kendala energi dan lingkungan;
  3. energi untuk pembangunan yang berkelanjutan;
  4. Peran OPEC dalam menyediakan BBM dan Gas serta dalam mempromosikan kestabilan.

Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro akan tampil sebagai panelis dalam sesi ke II yang membahas energi dan lingkungan yang diagendakan akan dimulai pada jam 10:15 waktu setempat.Acara simposium yang dilaksanakan di Hotel Intercontinental Riyadh dibuka oleh Menteri Perminyakan Kerajaan Arab Saudi, Ali Al-Naimi. Acara hari pertama ini dijadwalkan dapat berakhir pada jam 17:15 waktu setempat untuk selanjutnya seluruh anggota delegasi meninjau pameran yang diselenggarakan di Hall Raja Faisal di hotel yang sama. Pameran itu sendiri sudah dibuka dua hari sebelumnya (13/11).

Langkah Awal Menuju Pembubaran OPEC ?

SETELAH perang Irak berakhir, struktur pasar dan industri minyak dunia akan mengalami perubahan besar. Namun, masih butuh proses panjang yang akan ditentukan oleh sejauh mana Amerika Serikat mampu mengonsolidasikan kekuasaannya atas Irak. Sebagai negara pemenang perang, kini AS kembali mempunyai peluang yang pernah hilang selama 40 tahun sejak kelahiran Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk mengatur tingkat harga, struktur pasar, dan industri minyak dunia.
DENGAN dikuasainya Irak oleh AS, kini AS dapat mengimplementasikan agendanya untuk menggiring pasar minyak dunia tidak lagi dikendalikan oleh OPEC. Irak dengan cadangan terbukti sekitar 112 miliar barrel, dalam waktu sekitar sepuluh tahun ke depan akan mampu berproduksi menyamai Rusia atau Arab Saudi menjadi sekitar 10 juta barrel per hari.
Jumlah ini sangat potensial untuk memperlemah dan bahkan membubarkan OPEC dengan terlebih dahulu Irak keluar dari OPEC. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintahan baru Irak pascaperang akan segera melakukan liberalisasi industri minyak Irak yang diikuti oleh privatisasi INOC (Iraq National Oil Company-BUMN minyak Irak yang selama ini mengontrol cadangan dan tingkat produksi minyak Irak).
Pada titik ini, terlihat jelas ada kesamaan dan benang merah antara apa yang akan terjadi di Irak pada masa mendatang dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Keduanya merupakan proses yang kalau terus berlanjut akan berujung pada melemahnya dan selanjutnya bubarnya OPEC sebagai organisasi yang membela kepentingan negara produsen minyak dunia.
Bedanya, Irak akan meliberalisasi dan memprivatisasi industri minyaknya setelah kalah perang dari AS, sedangkan Indonesia melakukan liberalisasi dan privatisasi industri minyak nasionalnya bukan merupakan hasil dari suatu peperangan atau operasi militer, namun lebih merupakan hasil "kesadaran" sendiri.
Liberalisasi industri perminyakan di Indonesia dilakukan lewat penciptaan perangkat perundang-undangan. Langkah-langkah yang telah diambil selama ini mengarah kepada liberalisasi industri perminyakan, sekaligus privatisasi BUMN minyak nasional (Pertamina).
Program ini dilakukan secara sistematis dengan entry-point melalui pencabutan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 dan pemberlakuan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001. Langkah yang diambil oleh pemerintah ini merupakan implementasi dari letter of intent (LoI) dengan Dana Moneter Internasional (IMF).
UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 merupakan tonggak bagi liberalisasi dan privatisasi perminyakan di Indonesia dengan menghapus penguasaan dan kontrol Pertamina atas cadangan dan produksi minyak mentah Indonesia dan membuka jalan bagi liberalisasi pasar bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Untuk menghilangkan kontrol Pertamina atas cadangan dan tingkat produksi minyak mentah, maka Kuasa Pertambangan (KP) yang selama ini dipegang Pertamina berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1960 dan UU Nomor 8 Tahun 1971 harus dicabut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, setelah KP diambil oleh pemerintah, bukannya diserahkan kepada Badan Pelaksana (BP) Migas sebagai pihak yang mengontrol perusahaan minyak asing (KPS), namun oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 lewat Pasal 1 butir 5 dan Pasal 12 Ayat (3) justru diserahkan kepada KPS atau investor hulu.
Langkah yang hampir mirip juga sedang dan akan dilakukan di negara anggota OPEC lainnya, seperti Venezuela, Nigeria, Aljazair, dan tentunya Irak. Tak ayal lagi, langkah ini merupakan cara yang sangat sistematis, yang dapat melumpuhkan OPEC dari dalam.
Sebab, manakala kontrol produksi anggota OPEC sudah tidak lagi berada di bawah BUMN-nya, terlebih kalau BUMN-nya sudah terjual, maka posisi OPEC dalam mengatur suplai dan harga minyak dunia menjadi sangat lemah.
Soalnya, pembatasan produksi perusahaan minyak oleh institusi pemerintah (bukan oleh BUMN) dapat berakibat diseretnya institusi pemerintah tersebut ke Arbitrase International oleh perusahaan minyak atau KPS yang merasa dirugikan karena dipaksa untuk mengurangi produksi.
Hal ini dialami oleh Venezuela karena Presiden Chavez mengurangi produksi perusahaan minyak atau KPS guna memenuhi pembatasan produksi OPEC.
DI Indonesia, liberalisasi industri minyak juga mencakup perubahan struktur pasar BBM dalam negeri dengan menghilangkan hambatan masuk (barrier to entry) bagi pemain baru. Hambatan bagi masuknya perusahaan minyak asing di pasar BBM dalam negeri lebih disebabkan oleh harga jual BBM yang rendah, di samping rendahnya rata-rata biaya pokok produksi dan distribusi BBM Pertamina sebagai calon pesaing.
Ibarat Irak yang harus dilumpuhkan dulu persenjataannya sebelum diserang oleh AS, maka Pertamina yang mempunyai biaya BBM yang rendah harus diperlemah dulu sebelum masuknya pesaing atau pemain baru.
Hal itu dengan mengubah Pertamina dari sebuah perusahaan minyak terintegrasi (integrated oil company) berskala besar menjadi perusahaan minyak yang terpecah (unbundling) dengan skala usaha yang diperkecil.
Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2001 juga memberikan subsidi kepada pemain baru berupa izin untuk memakai aset dan fasilitas distribusi BBM Pertamina lewat Badan Pengatur, tanpa perlu harus membangun sendiri.
Sebab, kalau pemain baru ini harus membangun sendiri, tentu pada tahap awal mereka tidak akan mampu bersaing dengan Pertamina. Sedangkan proses pembentukan harga eceran BBM dalam negeri diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme persaingan pasar (Pasal 28 Ayat 2).
Untuk memungkinkan BUMN Pertamina dijual, UU Nomor 22 Tahun 2001 mengamanatkan untuk mengubah status Pertamina dari BUMN berdasarkan UU menjadi PT Persero berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang belakangan ini banyak diributkan.
Bagi perusahaan minyak dunia, liberalisasi sektor hilir industri minyak di Indonesia lebih penting ketimbang sektor hulu yang selama ini sudah dikuasai oleh KPS, mengingat pasar BBM dalam negeri sangatlah besar dengan penduduk sekitar 220 juta orang. Ini merupakan pasar yang sangat menggiurkan di dalam jangka panjang, terlebih kalau daya beli masyarakat sudah meningkat dan harga eceran BBM sudah mencapai tingkat harga pasar.
Sedangkan liberalisasi industri minyak Irak pascaperang kemungkinan akan lebih terkonsentrasi di sektor hulu. Sebab, sektor hilir industri minyak Irak tidaklah begitu besar mengingat penduduk Irak yang hanya sekitar 20 juta orang.
Selain itu, meliberalisasi sektor hilir akan berdampak pada harga jual BBM dalam negeri Irak harus dinaikkan sampai ke tingkat harga pasar.
Ini merupakan langkah yang sulit, mengingat selama ini harga eceran BBM dalam negeri di Irak sangatlah rendah, sekitar Rp 300 per liter (bandingkan dengan rata-rata harga pasar BBM di dunia yang sekitar Rp 3.000 per liter).
Menurut Center for Global Energy Studies (CGES), liberalisasi dan privatisasi industri minyak Irak merupakan langkah yang harus ditempuh AS, mengingat Irak membutuhkan arus modal dari AS untuk membangun kembali industri perminyakan dan perekonomian Irak.
Setelah perusahaan jasa perminyakan (oil services company) dari AS, seperti Halliburton dan Bechtel, mendapatkan kontrak tanpa tender di Irak, perusahaan-perusahaan minyak raksasa dari AS pasti akan segera mengikuti memasuki Irak.
Selama periode embargo Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), perusahaan minyak AS terhalang masuk karena dilarang oleh UU AS sendiri.
Sementara Saddam Hussein (mantan Presiden Irak) selama ini menggunakan sektor hulu industri minyaknya guna keluar dari embargo PBB dengan memberikan peluang bagi masuknya perusahaan minyak dari Perancis, Rusia, dan Cina.
Sebenarnya, Saddam Hussein sudah berhasil memperoleh dukungan dari anggota Dewan Keamanan PBB, namun sebagaimana diketahui, tetap saja AS menginvasi Irak sampai Saddam terguling.
Liberalisasi industri minyak Irak adalah merupakan strategi yang tepat bagi AS untuk dapat mengontrol cadangan dan produksi minyak Irak. Dengan jargon liberalisasi, terlebih kalau IMF ikut dilibatkan dalam proses pembangunan kembali Irak, AS diperkirakan akan memperoleh dukungan dari banyak pihak di Irak.
Dengan memprivatisasi BUMN minyak Irak (INOC), perusahaan minyak AS dengan mudah dapat mencaplok INOC sehingga kontrol atas cadangan dan produksi minyak Irak akan berpindah ke tangan perusahaan minyak AS.
Dalam jangka panjang, AS akan dapat menggenjot produksi minyak Irak sebanyak-banyaknya sehingga dapat merusak keseimbangan pasar minyak dunia yang dalam 30 tahun terakhir ini dikendalikan oleh OPEC. Untuk ini, Irak harus keluar dari OPEC agar tidak terikat oleh kuota.
Bukankah sejak OPEC lahir AS sangat tidak setuju dengan keberadaan organisasi ini? Terutama sejak tahun 1973, di mana karena ulah OPEC masyarakat dan ekonomi AS sangat terpukul karena harga minyak dunia melambung dari 2 dollar AS per barrel menjadi 12 dollar per barrel, kemudian pada tahun 1979 OPEC menaikkannya menjadi 35 dollar per barrel?
Kinilah momen yang sangat tepat bagi AS untuk melemahkan OPEC dari dalam, dengan memainkan kartu Irak. Keberhasilan upaya AS ini akan banyak bergantung pada sikap Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak terbesar di OPEC.
Kalau Arab Saudi yang banyak dituding AS sebagai negara yang berada di balik Peristiwa 11 September dapat membaca arah kebijakan AS di Irak, maka kemungkinan Arab Saudi akan menentang upaya AS untuk memperlemah atau membubarkan OPEC.
Soalnya, kalau AS berhasil membentuk pemerintahan yang demokratis di Irak sehingga menjadi model bagi negara-negara Arab sekitarnya yang masih berbentuk monarki, maka dengan teori "domino demokratisasi" kelangsungan pemerintahan monarki di Arab Saudi, Kuwait, dan negara-negara Teluk lainnya akan terancam.
Ancaman ini dapat menjadi senjata bagi AS untuk "memaksa" empat negara OPEC yang masih berbentuk monarki (Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab) agar mereka "membiarkan" OPEC diperlemah atau dibubarkan dan kemudian diubah menjadi semacam organisasi penelitian yang tidak mempunyai kekuatan untuk mengontrol suplai dan harga minyak dunia.
Terlebih saat ini BUMN minyak negara OPEC nonmonarki sedang dalam proses liberalisasi dan privatisasi, seperti Pertamina dari Indonesia, Sonatrach dari Aljazair, PDVSA dari Venezuela, dan NNPOC dari Nigeria.
Kalau BUMN negara OPEC sudah dijual, maka kontrol produksi dan suplai ke pasar minyak dunia tidak lagi berada di tangan BUMN negara OPEC sehingga praktis OPEC tidak lagi bisa mengatur suplai, di samping Irak akan terus membanjiri pasar setelah investasi AS masuk.
Akankah satu-satunya organisasi penghasil komoditas strategis yang paling ditakuti AS ini dalam jangka panjang akan lenyap? Mari kita tunggu apa yang sesungguhnya akan dilakukan AS setelah berhasil menaklukkan Irak.
Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES) dan Staf Ahli Direktur Pengembangan Pertamina.
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0304/30/ekonomi/285297.htm